Jokowi Ingatkan Sertifikat Tanah Tak Jadi Jaminan Beli Barang Mewah

Presiden Jokowi di Sumatera Utara.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis, 3 Februari 2022. Presiden kembali mengingatkan, bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. 

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Jokowi mengatakan, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki. 

"Kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat," kata Jokowi 3 Februari 2022

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Jokowi menuturkan, bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah. Baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan ini, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut. 

"Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung-rampung karena enggak pegang ini (sertifikat), merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun," kata mantan Gubernur DKI itu. 

Pemulung Babak Belur Dihakimi Warga, Kepergok Perkosa Nenek-nenek di Ladang Jagung

Untuk itu, pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan. Kepala Negara menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun. 

"Targetnya saya naikkan terus, 9 juta naik lagi, tapi kemarin pandemi turun lagi 8 juta. Tapi 8 juta gede banget dibandingkan 500 ribu ya kan," ujarnya. 

Terakhir, Jokowi berpesan kepada para pemilik untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik dan digunakan secara bijaksana. Apabila digunakan untuk agunan pinjaman ke bank, Jokowi mendorong agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha. 

"Mau pinjam ke bank dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-kali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin. Harus untuk hal-hal yang produktif," kata Jokowi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya