Kuasa Hukum Adam Deni Akan Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim

Blogger Adam Deni
Sumber :
  • IG Adam Deni @adngrk

VIVA – Tim Kuasa Hukum Adam Deni (AD), tersangka kasus illegal access atau tindak pidana upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, 3 Februari 2022.

Akademisi UMM Beri Masukan Terkait Penyusunan RUU KUHAP oleh DPR

“Kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” kata Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi di Gedung Bareskrim.

Menurut dia, alasan permohonan penangguhan penahanan ini berdasarkan pertimbangan keluarga mengingat situasi pandemi COVID-19 varian Omicron sedang meningkat. Lantaran itu, ibunda Adam Deni bersedia menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan ini.

Kasus Kecelakaan Maut Libatkan Anak PNS Kemhan Berakhir Damai

“Kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami. Penjamin ibunda beliau sendiri,” ujarnya.

Di samping itu, Susandi mengakui akan memohon kepada penyidik untuk dilakukan upaya restorative justice. “Iya betul (restorative justice),” ujarnya.

Fokus ke Nasib Korban, Robot Trading Net89 Tempuh Restorative Justice 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

“Hal tersebut sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Ia menambahkan penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD. Kini, Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Rabu, 2 Februari 2022.

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor hingga Terluka Parah

Kasus Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Jakbar Damai, Status Tersangka Anak ASN Dinyatakan Gugur

Kasus kecelakaan maut, yang melibatkan kendaraan dinas Kementerian Pertahanan, atau Kemhan, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya berujung pada penyelesaian damai.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025