Kembalikan Uang, KPK Tetap Panggil Mantan Pramugari Garuda jadi Saksi

Siwi Widi Purwanti, mantan Pramugari Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memanggil mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Siwi bakal dihadirkan di persidangan dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.

Pimpinan KPK Baru Diminta Usut Jampidsus yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pelelangan Aset Rampasan

Siwi sebelumnya telah mengembalikan uang tersebut senilai Rp647,85 juta ke KPK.

"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Ditjen Pajak Wawan Ridwan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 3 Februari 2022.

KPK Geledah Kantor PUPR Riau Hari Ini

Ali menambahkan, pengembalian uang yang dilakukan oleh Siwi itu tidak memengaruhi pemanggilannya sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus yang menjerat Wawan Ridwan. KPK meminta Siwi untuk bersikap kooperatif saat dipanggil.

"Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," tambahnya.

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

Diketahui, pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Kasus Baru soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU di Pertamina, Sudah Ada Tersangkanya

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi itu yakni terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025