Kembalikan Uang, KPK Tetap Panggil Mantan Pramugari Garuda jadi Saksi

Siwi Widi Purwanti, mantan Pramugari Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memanggil mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Siwi bakal dihadirkan di persidangan dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Siwi sebelumnya telah mengembalikan uang tersebut senilai Rp647,85 juta ke KPK.

"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Ditjen Pajak Wawan Ridwan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 3 Februari 2022.

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Ali menambahkan, pengembalian uang yang dilakukan oleh Siwi itu tidak memengaruhi pemanggilannya sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus yang menjerat Wawan Ridwan. KPK meminta Siwi untuk bersikap kooperatif saat dipanggil.

"Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," tambahnya.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Diketahui, pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.

Wisata di Jepang

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Bursa Asia-Pasifik bergerak beragam pada pembukaan perdagangan pasar, Rabu. Sementara Wall Street menunjukkan kinerja apik di mana dua indeks acuan cetak rekor baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024