Polisi Setop Kasus Pencemaran Nama Baik Antara Bupati-Wabup Bojonegoro

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui percakapan grup WhatsApp (WA) dengan terlapor Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan pelapor wakil bupati setempat, Budi Irawanto alias Wawan. Alasannya, laporan tidak memenuhi unsur pidana. 

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

"Dari hasil penyelidikan selama ini yang dilakukan oleh Subdit Siber, kita mengambil keputusan bahwa untuk perkara tersebut, terkait ITE dugaan pencemaran nama baik melalui grup Whatsapp di kelompok jurnalis dan informasi itu dihentikan penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu, 2 Februari 2022.

Gatot mengatakan, saat penyelidikan dilakukan, sekira sembilan saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus itu. Selain itu, ada tiga ahli juga dimintai pendapat. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana sehingga penyelidik tidak bisa melanjutkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan. "Jadi, ada beberapa hal jadi pertimbangan," ujarnya. 

WhatsApp akan Hadirkan Fitur Baru untuk Lacak Asal Foto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Zulham Effendy menuturkan, setelah kasus tersebut diambilalih Polda Jatim pada 7 Oktober 2021, tidak ditemukan bukti adanya unsur pidana dari penyelidikan yang dilakukan. "Sudah kami putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan," ujarnya.

Fitur Baru WhatsApp bikin Kamu Enggak bakal Ketinggalan Informasi Penting

Kasus itu bermula dari percakapan di grup WhatsApp terkait penanganan COVID-19. Perbedaan pandangan antara Bupati Anna dan Wabup Wawan soal COVID-19 bahkan berlangsung sejak Juli 2021 dan itu ditunjukkan di grup WA. “Di grup WA itu ada para jurnalis dan Forkopimda, ada juga Kapolres, Kajari,” kata Wawan dihubungi VIVA saat awal dia melaporkan kasus itu ke polisi. 

Tidak hanya di satu grup WhatsApp, tapi juga di grup lain yang di dalamnya ada para kepala dinas setempat. Wawan mengakui bahwa dirinya berbeda pandangan dengan Bupati Anna soal penanganan COVID-19. Di antaranya dia mengkritik soal data kematian COVID-19 yang dia nilai tidak sama dengan kenyataan. “Ada beberapa yang meninggal tapi dilaporkan satu,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan sama sekali oleh Bupati Anna dalam penanganan COVID-19. Bahkan, dia mengaku fotonya dalam jajaran pimpinan daerah juga dihilangkan. “Foto saya saja dihapus, kok,” kata Wawan.

Wawan mengaku terpaksa melapor ke polisi karena komentar yang ditulis Bupati Anna di grup-grup WhatsApp sudah menyerang pribadi dan keluarganya. Menurutnya, itu sudah menyangkut harga diri. “Itu sudah menyangkut harga diri, dan pribadi anak-anak saya digitukan,” katanya.

Gara-gara perseteruan yang berujung ke ranah hukum itu, DPW Partai Kebangkitan Banga Jatim dan DPD PDI Perjuangan Jatim turun tangan, berupaya mempertemukan keduanya dan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Diketahui, Bupati Anna adalah kader PKB, sementara Wawan kader PDIP.

WhatsApp.

Transkrip Pesan Suara Bisa dari WhatsApp

Aplikasi pesan instan WhatsApp sangat antusias untuk memperkenalkan transkrip pesan suara.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024