Bareskrim Polri Tahan Adam Deni

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap Adam Deni, tersangka kasus illegal acces atau tindak pidana upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, Rabu, 2 Februari 2022.

Beragam Modus Peredaran Narkoba, Masukan ke Tangki Bensin Mobil hingga Vacum Cleaner

“Sore ini AD dilakukan penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Menurut dia, penyidik memiliki alasan dan pertimbangan melakukan penahanan Adam Deni. Kini, Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan. 

Sepanjang Februari 2025, BNN Tangkap 37 Tersangka Kasus Narkoba

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Polri Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Sulteng, Kerugian Negara Capai Ratuan Miliar

“Hal tersebut sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD.

Plh Dirdik KPK Budi Sukmo di KPK

KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Daftarnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut