Polri: Adam Deni Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Adam Deni, pelapor I Gede Ary Astiana alias Jrinx sebagai tersangka kasus ilegal akses atau tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

“Sudah tersangka. Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap statusnya tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 2 Februari 2022.

Namun, kata dia, penyidik belum menahan Adam Deni. Menurut dia, Adam Deni baru saja dilakukan penangkapan pada Selasa malam, 1 Februari 2022. Sehingga, penyidik masih memiliki waktu sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk melakukan penahanan terhadap Adam Deni.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

“Masih dilakukan penangkapan dan masih proses ya, penangkapan tadi malam. Ya kita tunggu 1×24 jam, apakah nanti dilakukan penahanan ya akan kita sampaikan kembali,” ujarnya.

Selain itu, Ramadhan menambahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Adam Deni. “Dalam kasus tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan saksi ahli. Saksi ahli adalah ahli pidana dan ahli ITE,” jelas dia.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024