Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah mengamankan Adam Deni pada Selasa 1 Februari 2022. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana illegal acces.

Mandor Hingga Operator SPBU di Tuban Ditangkap Buntut Tipu-Tipu Jual Solar

“Benar tadi malam pukul 19.00 WIB, AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu, 2 Februari 2022.

Dia menjelaskan, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Bareskrim: Kapolres Ngada Dipastikan Dipecat Kalau Terbukti

“Hal tersebut sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD.

4,1 Ton Narkoba Berhasil Disita Polri Selama 2 Bulan
Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun di Catatan Demokrasi tvOne

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Siap 'Lahirkan' Praktisi Hukum Profesional

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyoroti dinamika pidana atau kriminalitas di Indonesia yang sangat tinggi dan terus berubah-ubah.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025