Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah mengamankan Adam Deni pada Selasa 1 Februari 2022. Penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana illegal acces.

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

“Benar tadi malam pukul 19.00 WIB, AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu, 2 Februari 2022.

Dia menjelaskan, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Istana Tegaskan Program Lapor Mas Wapres Punya Pemerintah, Bukan Gibran

“Hal tersebut sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD.

Ancaman Danpuspom untuk 4.000 Prajurit yang Main Judi Online: Bakal Dipidana
Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Hari Keempat Lapor Mas Wapres Catat 296 Aduan, Paling Banyak soal Ini

Pihak Istana Negara mengatakan sudah ada 296 aduan di hari keempat program 'Lapor Mas Wapres' resmi dibuka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024