Kasus Dugaan Pencabulan, Ini Alasan Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf

Habib Yusuf Alkaf
Sumber :
  • Tangkapan layar youtube @Habib Yusuf Alkaf Official

VIVA – Markas Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa malam, 1 Februari 2022. Mereka tak terima setelah Habib Yusuf Alkaf (YA) ditangkap setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

Respon Komite Disabilitas Soal Keluhan Agus Buntung di Rutan: Jangan Samakan Kaya di Hotel

Berdasarkan rilis resmi yang diperoleh wartawan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, polisi mengusut kasus itu setelah paman salah satu korban pada 4 November 2021. Pencabulan itu sendiri disebut terjadi pada September 2021.

Laporan itu bernomor LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR. Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga ditemukan dua alat bukti cukup. Beberapa bukti yang disita polisi, di antaranya, satu kemeja kotak-kotak berwarna merah, satu kerudung polos berwarna merah dan satu sarung warna merah milik korban. 

Pemilik Pesantren di Jaktim Diduga Sodomi 7 Santri Pria

Penyidik kemudian menetapkan YA sebagai tersangka pada 29 Januari 2022. Penyidik dua kali sudah memanggil YA untuk diperiksa namun lelaki 36 tahun itu mangkir.

Hingga kemudian polisi melakukan penjemputan paksa saat YA dalam perjalanan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Dia kemudian dibawa ke Markas Polres Pamekasan dan ditahan. 

Modus Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Martapura, Dalih Pelaku untuk Buang Sial

"Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dalam rilisnya, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca juga: Sosok Yusuf Alkaf, Pemuka Agama yang Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan

Ilustrasi pencabulan

Kelakukan Bejat Ketua RT di Makassar. Cabuli Remaja 14 Tahun Warganya Sendiri

Seorang ketua RT berinisial AB di kota Makassar, Sulawesi Selatan tega mencabuli remaja berusia 14 tahun yang tak lain adalah warganya sendiri berulang kali.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025