Kapolri: Satpam Profesi Mulia, Bantu Tugas Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara HUT ke-41 Satpam
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Februari 2022. Dalam pidatonya, Sigit mengatakan Satpam merupakan profesi yang mulia.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

“Selamat Ulang Tahun ke-41 pada seluruh satuan keamanan dimana pun rekan-rekan bertugas. Semoga rekan-rekan satuan keamanan profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas, dan tentunya kehadirannya betul-betul dirasakan masyarakat,” kata Sigit.

Di samping itu, Sigit juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, badan usaha jasa pengamanan, pengurus asosiasi jasa pengamanan serta segenap stakeholder terkait atas kerja keras dan pengabdiannya dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga selalu terjaga dan kondusif.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Dalam momen ini, Sigit mengajak seluruh Satpam sejenak mengenang sekaligus mendoakan Kapolri ke-8, almarhum Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin yang telah berjasa dalam membentuk dan mengembangkan Satpam.

“Bapak Jenderal Polisi Awaloedin Djamin adalah Bapak Satpam Indonesia. Beliau telah berjasa dalam membentuk dan mengembangkan Satpam sebagai profesi luhur dan mulia. Semoga kita semua dapat senantiasa meneladani pengabdian, perjuangan dan prestasi beliau dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sigit menyadari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bisa sendiri. Karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki Polri, jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang ada tentunya membutuhkan peran-peran masyarakat.

Oleh karena itu, kata Sigit, berangkat dari permasalahan tersebut, almarhum Jenderal Polisi Awaloedin Djamin melakukan berbagai penelitian dan studi banding hingga membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi masyarakat, dimana rakyat dasarnya, diberikan oleh kepolisian.

“Akhirnya, 30 Desember 1980, terbentuklah satuan pengamanan yang dikukuhkan dalam Surat Kapolri tentang pola pembinaan Satpam. Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk PAM Swakarsa telah dibentuk Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri,” jelas dia.

Saat ini, Sigit menyebut ada 1.622 badan usaha jasa pengamanan (BJUP) dan 815.129 orang anggota Satpam di seluruh Indonesia yang menjadi satu potensi kekuatan sangat berarti bagi pemerintah, khususnya institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tugasnya.

“Tentunya, Satpam harus terus bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik. Stabilitas keamanan dan ketertiban ini akan menjadi prasyarat utama dalam mendukung kegiatan perekonomian, tidak hanya membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Baca juga: Momen Satpam Tak Bisa Jawab Pertanyaan Kapolri soal Nomor HP Kapolres

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya