Azis Jalani Sidang Pledoi, Komisi III DPR Mendadak Sambangi Pengadilan

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang pembacaan pembelaan atau pledoi, Senin, 31 Januari 2022. Di saat yang sama, rombongan anggota Komisi III DPR menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Azis diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III. Namun, anggota Komisi III, Arsul Sani mengklaim kunjungan rombongan Komisi Hukum DPR tidak ada kaitannya dengan sidang Azis. 

“Agenda komisi III itu direncanakannya pada awal masa sidang. Kami memulai masa sidang sejak 12 januari lalu,” kata Arsul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, rencana kunjungan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sudah dijadwalkan sehari setelah masa sidang.

“Pada saat kami merencanakan kami tidak tahu hari ada sidang perkaranya siapa, tapi kok kebetulan ada (sidang Azis),” kata dia. 

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Arsul memastikan semua jadwal yang ada di Komisi III sudah disepakati jauh-jauh hari. Bukan hanya agenda ini saja, rapat kerja atau semacamnya juga berlaku serupa.

“Kadang-kadang ada faktor-faktor-faktor kebetulan. Kebetulan itulah yang tidak bisa dihindarkan,” kata Arsul.

Masinton Beri Dukungan Azis Syamsuddin

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu juga terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini. Dia mengaku datang untuk memberikan dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Say hello namanya teman, ya lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," kata Masinton.

Masinton mengaku sengaja datang untuk menjenguk Azis. Kunjungannya hanya sebagai teman yang pernah bekerja bareng di Gedung DPR.

"Enggak ada hal lain. Kita gak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim," kata Politikus PDIP tersebut.

Masinton menilai Azis butuh dukungan dari temannya saat menghadapi kasus dugaan suap di pengadilan. Dia juga berharap kunjungannya bisa menjadi semangat untuk Azis agar tetap sehat di tengah pandemi COVID-19.

Dia menegaskan tidak ada lobi perkara dalam kunjungannya di pengadilan. Seluruh vonis Azis dalam kasus ini diserahkan ke majelis hakim.

"Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman," kata Masinton.

Pengadilan.

Permohonan PK Alex Denni Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan, Hakim Diminta Gerak Cepat

Putusan terhadap Alex Denni baik di tingkat banding maupun kasasi  bertolak belakang dengan putusan terhadap dua terdakwa.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024