Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tapanuli Selatan

Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Seorang terduga teroris diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan itu, dikabarkan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 29 Januari 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, penangkapan seorang terduga teroris ini dilakukan Densus 88 Antiteror di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pria diamankan petugas Densus 88 Antiteror itu, berinsial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp 387.000. 

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Penangkapan itu, menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sumatera Utara, pada 2 dan 3 Februari 2022.

Penangkapan terduga teroris itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Senin 31 Januari 2022.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

"Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan," jelas Hadi.

Hadi enggan membeberkan secara detail terkait dengan penangkapan terduga teroris tersebut. Karena, yang wewenang menyampaikan adalah Mabes Polri.

"Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88," jelas Hadi.

Baca juga: Kepala BNPT Beri Penjelasan ke Desmond Terkait Munarman

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya