Korban Tewas di Kerangkeng Terakhir Diperkirakan 2021

Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.
Sumber :
  • TvOne/Yoga Syahputra

VIVA – Penyelidikan dan penelusuran kasus penganiayaan penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diperkirakan korbannya lebih dari satu. Setidaknya itu temuan dari Komnas HAM.

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

Korban tewas terakhir sebagai penghuni kerangkeng manusia, diperkirakan pada tahun 2021 atau setahun sebelum Terbit ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 19 Januari 2021.

"Nggak lebih dari satu tahun (dari penangkapan Bupati Langkat oleh KPK)," ucap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Sabtu 29 Januari 2022.

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga

Choirul menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Polda Sumatera Utara juga menemukan sejumlah makam. Makam tersebut diduga milik korban penganiayaan kerangkeng rumah manusia tersebut.

"Korban dikebumikan ada dibeberapa tempat. Artinya korban lebih dari satu," jelas Choirul.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

Choirul menjelaskan diketahui penghuni kerangkeng manusia itu, meninggal lebih dari satu orang. Itu berdasarkan keterangan saksi. Termasuk, ditemukan juga benda-benda yang dijadikan alat untuk menganiayaan korban yang tewas.

"Dalam perspektif Komnas HAM 100 persen. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat dan orangnya juga kami dapat," jelas Choirul.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, jika memang disebut sebagai tempat rehabilitasi, itu tidak memiliki izin. Namun, ia mengungkapkan tidak temukan perbudakan modern. 

"Faktanya sampai saat ini, tidak memiliki izin. Fakta kita juga temukan, rehabilitasi dengan catatan-catatan cara kekerasan fisik hingga hilangnya nyawa. Kami sudah menyelusuri dan sohih (informasinya). Ternyata teman-teman Polda Sumut juga menelusuri itu," ujar Choirul.

Temuan Komnas HAM Dikoordinasikan ke Polda Sumut

Seluruh temuan Komnas HAM, lanjut Choirul, sudah disampaikan dan dikoordinasikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap kematian penghuni kerangkeng tersebut.

"Dalam konteks HAM siapa yang bertanggungjawab akhirnya ada. Sebagai satu peristiwa ada kekerasan itu clear," tutur Choirul.

Dua kerangkeng manusia itu, ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu 19 Januari 2022. 

Selain kerangkeng manusia, juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi. Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya