Komnas HAM Duga Korban Meninggal di Kerangkeng Akibat Kekerasan

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam menyebut dari hasil investigasi sementara, diduga ada korban meninggal dunia terkait kerangkeng di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

"Iya, lebih dari satu yang meninggal dunia," kata dia kepada wartawan, Minggu 30 Januari 2022.

Korban yang meregang nyawa di sana, diduga buntut mengalami kekerasan fisik saat berada dalam kerangkeng itu. Untuk itu, Anam mengatakan bahwa hal ini perlu jadi perhatian semua pihak.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

"Dugaan kuat karena mengalami kekerasan," ujar dia.

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Photo :
  • Ist
Iran: Wanita dan Anak Peremuan di Gaza Hadapi Kekerasan yang Belum Terjadi Sebelumnya

Kata dia, sampai saat ini pihaknya masih menginvestigasi lebih jauh soal kerangkeng manusia itu. Sebab, ada ada juga yang menyebut kalau kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi.

"Soal itu kami akan mendalaminya dengan ahli. Namun semua keterangan dari saksi yang kami peroleh mengatakan mereka ke sana untuk rehabilitasi," katanya lagi.

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, fakta mengejutkan ditemukan oleh tim Komnas HAM dan Polda Sumatera Utara, korban tewas menghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.

"Korban dikebumikan ada di beberapa tempat. Artinya korban lebih dari satu," ucap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Choirul menjelaskan penghuni jumlah yang meninggal dari penghuni kerangkeng itu lebih dari satu orang, berdasarkan keterangan saksi. Termasuk, benda-benda yang dijadikan alat untuk menganiayaan korban yang tewas.

"Dalam perspektif Komnas HAM 100 persen. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat dan orangnya juga kami dapat," jelas Choirul.

Choirul mengatakan seluruh temuan Komnas HAM sudah disampaikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengungkap kematian penghuni kerangkeng tersebut.

"Dalam konteks HAM siapa yang bertanggungjawab akhirnya ada. Sebagi satu peristiwa ada kekerasan itu clear," jelas Choirul.

Dua kerangkeng manusia itu, ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu 19 Januari 2022. Selain kerangkeng manusia, juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya