Gercep, Kemendagri Bahas Kelanjutan Beasiswa Mahasiswa Papua di AS

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan gerak cepat, menggelar rapat koordinasi secara hybrid untuk membahas kelanjutan program beasiswa mahasiswa Papua di Amerika Serikat pada Senin kemarin, 24 Januari. Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak.

Ada Lionel Messi dan Tevez, 18 Pemain Papua Football Academy yang Terpilih ke Gothia Cup 2025

Rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika dari mahasiswa di Amerika, yang mengabarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum membayarkan beasiswa 21 mahasiswa di Amerika Serikat.

Hadir pada pertemuan tersebut Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, dan Kepala Subdirektorat Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Ditjen Bina Keuda.

Sabtu Mujur, Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp180 Ribu Hari Ini 30 November 2024, Cek Sekarang di Sini!

Selain itu, hadir secara virtual Duta Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Washington DC, serta pejabat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada pertemuan itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut karena tagihan atau invoice untuk fall semesternya belum diserahkan pihak kampus kepada Pemprov Papua. Padahal, menurut Kepala BPKAD Provinsi Papua, Pemprov Papua telah menganggarkan seluruh beasiswa untuk tahun 2021 dan 2022.

Tingkatkan Kemampuan, Kemendagri Beri Pelatihan ke 80 Ribu Aparatur Desa

Selanjutnya, Kepala BPSDM Provinsi Papua menuturkan, untuk sementara waktu, Pemprov Papua tidak membuka rekrutmen baru untuk program beasiswa Tahun 2022. Hal ini karena adanya perubahan formulasi alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021. Menurut aturan tersebut, alokasi dana Otsus dibagi langsung kepada kabupaten/kota, sehingga beban pendanaan beasiswa dapat dianggarkan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Menanggapi itu, Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengimbau perlu adanya solusi pembiayaan terbaik, terutama untuk program beasiswa bagi mahasiswa Papua pada 2023 mendatang.

Fatoni membeberkan sejumlah solusi pembiayaan yang dapat dilakukan. Solusi itu di antaranya melalui skema cost sharing atau bantuan keuangan khusus dari dana Otsus kabupaten/kota ke Provinsi Papua. Alternatif lainnya, bisa melalui mekanisme penghitungan kebutuhan beasiswa yang disepakati gubernur, bupati/wali kota, yang kemudian diambil dari alokasi masing-masing daerah oleh Kemenkeu.

“Gubernur, bupati, dan wali kota perlu melakukan pembahasan bersama untuk mencari skema (pembiayaan) beasiswa bagi mahasiswa Papua di tahun 2023,” kata Fatoni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya