Dua Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dirujuk ke RS Jiwa
- ANTARA/Oman
VIVA – 11 orang penghuni karangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Tertib Rencana Peranginangin jalani assesment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat dan BNN Provinsi Sumatera Utara. Waktu assesment itu dilakukan secara bertahap.
"Kita melakukan assesment dari BNN Langkat dan BNN Provinsi sebanyak 30 orang. Hari pertama 7 orang, hari kedua 2 orang dan hari ketiga 2 orang," kata Kepala BNNK Langkat, Rosmiyati kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.
Rosmiyati menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui 11 orang merujuk hasil tes urine negatif narkoba. Namun, 9 orang direkomendasi untuk menjalani rawat jalan. Kemudian, 2 orang direkomendasikan untuk melakukan rawat inap.
"Dua orang harus mengikuti rehabilitasi rawat inap, sedangkan 9 orang lagi mengikuti rawat jalan. Semua kita serahkan kepada keluarga dan atas persetujuan keluarga, mau ke BNN terdekat," jelas Rosmiyati.
Rosmiyati mengatakan ada dua penghuni yang dirujuk rawat inap ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan. Diduga kedua orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Rawat inap ditunjuk Dit Narkoba Polda Sumut harus dirawat rumah sakit jiwa Medan. Saya lupa namanya, tapi rumah sakitnya sudah ditunjuk," jelas Rosmiyati.
Rumah pribadi milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin memiliki dua kerangkeng manusia yang diklaim jadi tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Namun, ada indikasi terjadi perbudakan modern.
Terbongkarnya keberadaan kerangkeng manusia itu diawali aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu 19 Januari 2021.
Penggeledahan itu karena proses hukum imbas Terbit diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan. Pun, status Terbit saat ini jadi tahanan KPK dalam kasus suap proyek infrastruktur.
Selain Kerangkeng manusia, di rumah mewah itu juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi.