Edy Rahmayadi: Senang Kali Gubernurnya Dipenjara
- Pemprov Sumut
VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, 'curhat' terkait adanya upaya beberapa oknum yang ingin memenjarakan dirinya. Menurut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, ada oknum yang melaporkan dirinya ke KPK atau Kepolisian dengan tuduhan dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinasnya, Kota Medan, Jumat siang, 28 Januari 2022. Menurutnya, tindakan beberapa oknum tersebut adalah fitnah kejam dan telah membuat nama baiknya tercemar.
"Ini masih sibuk melaporkan ke polisi, melaporkan ke KPK. Suka kali, gubernurnya masuk penjara," kata Edy Rahmayadi.
Baca juga: Edy Rahmayadi: Kalau Marah, Saya Ambil Pistol
Meski kecewa namun Edy mengaku tak ambil pusing atau menanggapinya terlalu berlebihan. Ia memilih fokus membangun Sumatera Utara menjadi lebih sejahtera dan bermartabat.
"Fitnah begitu kejamnya, sudah anak buah ku gak ada yang membela, wartawan menodong pertanyaan agar koran laku. Kalau begitu, hancur masyarakat, hancur Sumatera Utara," ungkap Edy.
Dalam kesempatan itu, Edy juga terus mengingatkan kepada Bupati dan Wali Kota di Sumut untuk tidak sekalipun melakukan korupsi. Namun ia juga mengakui terkadang peringatannya tersebut tak digubris termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang belum lama ini dicokok KPK.
"Di Sumatera Utara ini, sudah saya bilang pak Bupati, jangan korupsi. Korupsi lagi, korupsi lagi. Ketangkap lagi," ucap Gubernur Edy.
Edy menambahkan, apa yang menimpa para bawahannya itu justru membuat citra Sumut memburuk terkait dalam hal pemberantasan korupsi. "Ambil posisinya, yang haknya dan halal. pasti bisa," tegas mantan Ketua Umum PSSI itu.