Kapolri Pilih Kombes Yunus Hadith Jadi Sekretaris Pribadi SBY
- Youtube Sekretariat Presiden
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Mabes Polri serta Polda jajaran. Salah satunya, Kombes Yunus Hadith Pranoto yang ditugaskan sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penugasan Yunus sebagai Sekpri SBY, berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor: ST/165/I/KEP/2022, tertanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Wahyu Widada.
Sebelum ditugaskan menjadi Sekpri SBY, Perwira Menengah (Pamen) Polri ini menjadi Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Metro Jaya. Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki Kombes Yunus?
Berdasarkan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) KPK, Yunus melaporkan saat masih menjabat sebagai Kapolres Serang Kota, Polda Banten. Tanggal penyampaian atau jenis laporan 12 Maret 2021/Periodik-2020.
Tercatat, total harta kekayaan Kombes Yunus sebesar Rp264.000.000 (dua ratus enam puluh empat juta rupiah). Adapun, rinciannya data harta berupa tanah dan bangunan tidak ada.
Kemudian, alat transportasi dan mesin totalnya Rp212.500.000 dengan rincian sepeda motor Honda tahun 2014 seharga Rp12.500.000 dan mobil Honda CRV tahun 2013 seharga Rp200.000.000. Lalu, harta bergerak lain sebanyak Rp41.500.000 serta kas dan setara kas sebanyak Rp10.000.000.