Sebanyak 31 Kasus Probable Omicron Terdeteksi di Sulawesi Utara
- Pixabay/geralt
VIVA – Sebanyak 31 kasus probable Omicron yang sebagian besar adalah pelaku perjalanan terdeteksi di Provinsi Sulawesi Utara.
"Untuk pelaku perjalanan internasional, kontak eratnya dikarantina selama tujuh hari di hotel karantina," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara dr Steaven Dandel MPH di Manado, Kamis, 27 Januari 2022.
Dalam sepekan terakhir, menurut Steaven, deteksi kasus COVID-19 baik melalui polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) menunjukkan peningkatan kasus. Peningkatan terdeteksi berasal dari pelaku perjalanan udara domestik, internasional, dan juga terdeteksi kasus lokal.
"Situasi ini memberi gambaran terkait transmisi varian Omicron," ucapnya.
Karena itu, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara terus memperkuat testing, tracing, dan treatment, serta memberi peringatan kepada semua masyarakat untuk lebih waspada menjaga diri dan keluarga serta sesama.
"Jalankan protokol kesehatan secara ketat dan segera mendapatkan vaksinasi lengkap (dua dosis) serta booster dosis ketiga bagi yang telah memenuhi kriteria," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan RDT-Ag oleh Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Bandara Sam Ratulangi kepada 1.325 orang, sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan positif, sementara di wilayah kabupaten/kota dari 1.703 orang yang diperiksa sebanyak 12 orang positif.
Saat ini, akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Utara mencapai 34.797 orang, sembuh 33.664 orang, meninggal 1.046 orang, dan kasus aktif 87 orang. (ant)