Waspasa Omicron, Solo Tingkatkan Operasi Yustisi
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Satgas gabungan penanganan COVID-19 Solo kembali meningkatkan operasi yustisi, seiring dengan semakin meningkatnya ancaman penyebaram virus Corona varian Omicron. Dalam operasi yustisi penegakan disiplin warga untuk taat prokes itu berhasil menjaring puluhan orang yang tak pakai masker.
Pantauan VIVA.co.id, puluhan personel dari satgas gabungan penanganan COVID-19 Solo tampak melakukan razia di pintu masuk perbatasan Kota Solo di Tugu Makutha, Kamis, 27 Januari 2022. Petugas gabungan itu terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP.
Para petugas terlihat menertibkan para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar itu tidak dikenai hukuman, tetapi hanya diberi peringatan dan selanjutnya diberi masker agar dipakai.
Kabag Operasi Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan operasi yustisi itu digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mentaati prokes salah satunya dengan memakai masker. Hal ini dilakukan mengingat ancaman penyebaran virus Corona varian Omicrin yang akhir-akhir ini semakin meningkat.
“Kami mengajak kembali masyarakat untuk taat dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 di wilayah kita belum hilang,” kata dia di sela-sela operasi yustisi di Tugu Makutha Solo, Kamis, 27 Januari 2022.
Ia menilai tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat ini mulai mengalami penurunan. Tak hanya itu, warga yang memakai masker juga banyak yang tak sempurna sehingga dengan adanya operasi yustisi ini dapat kembali meningkatkan disiplin masyarakat memakai masker.
“Kedisiplinan warga masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih kurang seperti memakai masker tidak sempurna, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya momen ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker,” harapnya. (Fajar Sodiq)