Polri Gandeng Pegiat Medsos Lawan Narasi Radikalisme di Dunia Maya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Polri, dalam hal ini Densus 88 Anti Teror, akan melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi terorisme dan radikalisme. Bahkan, Polri akan menggandeng pegiat media sosial (medsos) untuk melakukan kontra narasi di dunia maya mengingat terjadi peningkatan terorisme lone wolf atau pelaku teror pribadi.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

“Melakukan penggalangan terhadap pegiat media sosial agar berperan aktif melakukan naratif. Jadi ada kontra-kontra yang menghasut, kita menggalang pegiat media untuk melakukan kontra naratif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 27 Januari 2022.

Menurut dia, penggalangan pegiat media sosial ini diperlukan apabila ada hasutan-hasutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab dimana hasutannya mengarah kepada tindakan radikalisme dan terorisme.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

“Tentu ada juga upaya-upaya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Penegakan Hukum

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Selain itu, Ramadhan mengatakan Densus 88 Polri juga akan koordinasi dengan Bareskrim dalam rangka penegakan hukum terhadap kelompok atau orang yang menyebarkan paham radikal mengarah teror, khususnya yang melanggar UU ITE.

Di samping itu, kata dia, Polri melakukan upaya pencegahan dan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrim yang berbasis kekerasan mengarah terorisme di dunia maya.

“Itu dilakukan juga oleh kawan-kawan densus, kemudian melakukan kegiatan kontra secara naratif terhadap hasutan provokasi ini merupakan bagian dari upaya-upaya preentif dan preventif,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli menyebut jika fenomena aksi terorisme bergerak sendiri atau lone wolf mengalami trend peningkatan. Salah satu penyebabnya adalah penyebaran paham radikalisme melalui media sosial.

“Kemudian fenomena teror seorang diri lone wolf ini juga cukup meningkat," kata Boy saat  rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, pada Selasa, 25 Januari 2022.

Menurut Boy, paham radikal banyak tersebar luas dan masif di media sosial saat ini. Ia menilai konten-konten paham radikalisme di media sosial tersebut menjadi pemicu aksi terorisme lone wolf tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya