Sudah 38 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh terlapor Edy Mulyadi, yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi di Kalimantan Timur sebanyak 10 orang. Pemeriksaan saksi di Jawa Tengah ada 2 orang, dan pemeriksaan saksi di Jakarta ada 3 orang, serta saksi ahli 3 orang.

“Total keseluruhan sampai hari ini telah diakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 27 Januari 2022.

Badan Perdagangan dan Pembangunan AS Bangun Pusat Komando di IKN Nusantara, Ini Tujuannya

Ramadhan melanjutkan, saksi ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik diantaranya saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), saksi ahli sosilogi, saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli bahasa.

“Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan,” jelas dia.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Edy Mulyadi Siap Diperiksa Besok

Lanjut dia, penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan terhadap Edy Mulyadi untuk dimintai keterangannya pada Jumat, 28 Januari 2022. Kabarnya, Edy Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik besok pagi.

“Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat, jam 10.00 WIB,” ucapnya.

Diketahui, lewat Instagram, Edy mengunggah video yang berujung viral. Dalam video itu, Edy Mulyadi menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.

“Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy Mulyadi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya