Ini Identitas 2 Pelaku Bentrokan Maut di Sorong

Proses evakuasi korban terjebak di dalam tempat karaoke Doubel0 yang dibakar oleh massa dalam pertikaian antarwarga di kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Selasa, 25 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Ernes Broning Kakisina

VIVA – Polisi mengungkap identitas dua tersangka kasus bentrokan antar kelompok di Sorong, Papua Barat pada Senin malam, 24 Januari 2022. Bentrokan maut itu menewaskan 18 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi menyampaikan identitas dua tersangka kasus bentrokan tersebut.

“Identitas pelaku inisial MTL alias M (19), dan RT (29). Sedangkan, korban meninggal dunia Khani Rumaf (27),” kata Adam saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 27 Januari 2022.

Menurut dia, penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sorong Kota yang di-backup Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun.

“Pelaku ditangkap di Jl. Arfak Kampung Baru pada Kamis, 27 Januari jam 04.00 Wit. Lalu, barang bukti satu buah parang yang dipakai tersangka M disita,” ujarnya.

Tempat karaoke di kota Sorong yang dibakar massa pertikaian, Selasa 25 Januari 2022.

Photo :
  • Antara/ Ernes Broning Kakisina

Atas perbuatannya, Adam mengatakan pelaku dijerat 338 juncto Pasal 170 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pengeroyokan.

Dia mengatakan polisi akan memburu terduga pelaku lain dalam peristiwa berdarah tersebut.

UNRWA: Bayi-bayi Gaza Bisa Meninggal karena Cuaca Dingin dan Kurang Tempat Perlindungan

“Polres Sorong Kota di-backup Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, dan 17 orang meninggal akibat terbakar di THM Dobel O Sorong," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Papua Barat sudah menetapkan dua tersangka kasus bentrokan antar kelompok yang menewaskan 18 orang di Sorong, Papua Barat. Kedua tersangka itu sudah ditangkap dan ditahan. 

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

“Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 27 Januari 2022. 

Namun, Ramadhan belum menjelaskan identitas maupun peran dari dua orang tersangka tersebut. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua pelaku tersebut.

Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kini Juga Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
Pengamen di Bandung Ini Maksa Minta Uang ke Pengemudi hingga Pecahkan Mobil

Viral! Pengamen di Bandung Ini Maksa Minta Uang ke Pengemudi hingga Pecahkan Kaca Mobil

Kejadian menghebohkan terjadi di Bandung, di mana seorang pengamen jalanan memaksa meminta uang kepada pengemudi. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video dan viral.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024