60 Pegawai Positif Covid-19, Kemensos Di-lockdown
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kantor pusat Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta dilakukan penguncian wilayah atau ‘lockdown’ untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron di lingkungan tersebut.
Hal itu dilakukan atas temuan sebanyak 60 pegawai di Kemensos pusat dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) di kantor maupun balai milik Kemensos.
"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2021.Â
Untuk memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.Â
Selain itu, diambil langkah-langkah lebih lanjut yakni enerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menunda perjalanan, serta tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar covid.Â
Selanjutnya, dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis, 27 Januari hingga Senin 31 Januari 2022. Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.Â
Terkait vaksinasi tahap 3 (vaksin booster), pihak Kemensos sedang identifikasi pegawai yang sudah punya e-ticket vaksin tahap-3. Untuk percepatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.Â
Bagi pegawai yang terpapar Covid-19, diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi.Â
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
Baca juga:Â Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos Saat Rapat Dengan Risma