Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Jajaran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia, Begini Respon LPSK

Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yaitu PT DRP (Dewa Rencana Peranginangin). 

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 27 Januari 2022. 

Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia, Jaksa Nyatakan Kasasi

KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini. "KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi," ujarnya. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK
KPK Sita Rp22 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat

Untuk itu, ia menghimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022. 

Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang, pada Selasa malam, 18 Januari 2022. "Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

KPK Sita Uang Rp36 Miliar Milik Bupati Langkat di Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan uang terkait dengan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin al

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2024