Logo BBC

Upaya Ekstradisi Buron Koruptor Masih Tunggu Ratifikasi DPR

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

perjanjian ekstradisi
ANTARA FOTO/HO/Setpres/Agus Suparto/
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua kiri) menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly (kanan) dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

Upaya untuk memulangkan tersangka koruptor yang lari ke Singapura sekarang terbuka lebar menyusul perjanjian ekstradisi, namun untuk menjadi kenyataan masih menunggu ratifikasi DPR.

Dan menurut pakar hukum, ratifikasi dari DPR bisa memakan waktu beberapa tahun. Paling cepat mungkin sekitar satu tahun.

Seorang anggota DPR Komisi I yang membidangi urusan luar negeri mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang diteken awal pekan ini.

KPK sendiri sudah memastikan, ekstradisi para koruptor dari Singapura belum bisa dieksekusi.

Meski begitu, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengatakan dirinya menyambut baik perjanjian ekstradisi RI-Singapura.

"Ini sangat positif [bagi] pemerintah ke depannya, ini adalah legalitas [bagi upaya memulangkan para tersangka koruptor]," kata Yudi.

Ekstradisi adalah penyerahan orang yang dianggap melakukan kriminalitas suatu negara kepada negara lain yang diatur dalam perjanjian antara kedua negara yang bersangkutan.

perjanjian ekstradisi
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kiri) dan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021).