Laporkan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK

Aktivis 98 dan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.
Sumber :
  • Instagram @ubedilahbadrun.official

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktivis 98 yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun untuk diminta keterangannya. Pemanggilan Ubedilah ini karena langkahnya yang melaporkan dua putra Presiden RI Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Ubedilah menjelaskan, dirinya diundang penyidik KPK untuk diklarifikasi langsung selama hampir dua jam. Dia mengatakan, dalam kesempatan itu juga membawa dokumen tambahan untuk memperkuat laporan.

"Klarifikasi untuk memperjelas aduan kami agar tidak menimbulkan interpretasi," kata Ubedilah, Rabu 26 Januari 2022.

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Meski demikian, dia tak bisa menyampaikan secara spesifik terkait materi pokok klarifikasi karena masih ada proses di KPK. Ubedilah mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang dilaporkan tersebut terhadap lembaga antirasuah itu. Menurutnya, siapapun kedudukannya harus tetap sama di dalam hukum.

"Kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini dan melanjutkan proses ini sesuai Undang-undang, kami menghormati KPK. Kami percaya di republik ini ada equality before the law. Siapa pun sama kedudukannya di muka hukum dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Mau Dapat Saldo Gratis Rp150 Ribu dari Link DANA Kaget Hari Ini 14 November 2024? Cek Cara Klaim di Sini!

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin, 10 Januari 2022. Laporan tersebut terkait dengan dugaan relasi bisnis kedua putra Presiden RI Jokowi itu dengan PT SM.

Ubedilah dugaan korupsi itu terjadi karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. Dia heran karena tak mungkin perusahaan baru anak Presiden bisa dapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Terkait laporan itu, Gibran yang juga Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

"Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," kata Gibran beberapa waktu lalu.

Gibran mengaku tidak tahu duduk kasus yang dipersoalkan Ubedilah. Dia mengatakan, sejak maju sebagai Wali Kota Solo pada 2019, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti tak on (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya