Kapolri Tunjuk Kombes Valentino Jadi Kapolrestabes Medan

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, melakukan mutasi dan rotasi jajaran di institusi Polri. Salah satunya, posisi Kapolrestabes Medan yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. Riko Surnako digantikan oleh Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda.

Puluhan Oknum Polisi Peras Penonton DWP, ICPW Desak Kapolri Copot Pimpinan

Kombes Valentino sebelumnya menjabat sebagai Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara. Sedangkan, Kombes Riko dimutasi dan menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Rotasi itu, tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/166/1/KEP/2022 tertanggal 24 Januari 2022. Mutasi tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

Kaleidoskop 2024: Geger PDN Diretas, Pelakunya Minta Tebusan tapi Tidak Terungkap Hingga Sekarang

“Benar, Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Kombes Riko dimutasi,” jelas Hadi kepada wartawan, Selasa malam, 25 Januari 2022.

Hadi tak merinci soal alasan mengapa Riko di mutasi. Kata dia, mutasi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri.

Komisi III DPR Nilai Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Urusan Pengaduan Masyarakat

“Mutasi biasanya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi,” tutur Hadi.

Pencopotan Riko, imbas dari gagal melakukan pengawasan terhadap anggotanya yang melakukan penggelapan, suap dan narkotika. Mantan Kapolrestabes Medan itu, menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan Divisi Propam Polri.

Kasus suap ini terungkap dalam persidangan kasus pencurian uang milik bandar narkoba Jusuf alias Jus saat penggeledahan. Istri Jus berinisial IM ditangkap. Agar lepas, IM diminta membayar Rp300 juta.

Polda Sumut mengungkap kasus itu. Kanit Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora dan Kasat Narkoba Kompol Oloan dicopot dari jabatannya. Belakangan mereka mengaku menerima suap itu. 

Uang suap Rp300 juta diterima oleh Paul melalui pengacara IM. Paul mengaku melaporkan soal  Rp300 juta itu adalah uang untuk melepas IM.

Sementara, Oloan membantah jika yang menyuruh untuk menggunakan uang suap itu untuk membeli sepeda motor adalah Kombes Riko. Sepeda motor itu dibeli dari hasil urunan. Riko membayar Rp7 juta. Sedangkan Oloan Rp6 juta yang diambilnya dari total Rp165 juta bagian dari uang suap IM. Kasus dugaan suap ini masih dalam pemeriksaan Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya