Pecandu yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Dipekerjakan Tanpa Digaji

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Sumber :
  • Ist

VIVA – Polisi menyampaikan fakta baru terkait keberadaan para pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi dalam karangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Pecandu narkoba itu diduga dipekerjakan di perusahaan sawit milik Terbit tanpa menerima upah setiap bulannya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan terkait dugaan tersebut pihaknya masih mendalami. Dia menyebut sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terdiri penjaga rehabilitasi, sejumlah wargabinaan dan warga sekitar.

"Wargabinaan yang sudah pulih dan sehat, mereka dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan 2 sampai 3 bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat," kata Hadi di Mapolda Sumut, Selasa, 25 Januari 2022.

Dia menuturkan meski tak mendapat gaji, tapi dari informasi bahwa kebutuhan warga binaan itu seperti pangan dipenuhi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

Hadi bilang tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Polres Langkat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat masih terus melakukan penyelidikan di lokasi.

"Terkait dengan dugaan praktik kerja paksa atau sebagian. Ini masih terus mengalih informasi dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," jelas Hadi.

Untuk diketahui, hebohnya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana itu berawal dari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Jokowi Minta Kebersihan Pasar Jongke Dijaga, Bangunnya Hingga Rp124 Miliar

Tim KPK ketika itu melakukan pengeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu 19 Januari 2022.

Menurut Hadi, dari keterangan BNNP Sumut, lokasi rehabilitasi tersebut tak punya standarisasi sebagai tempat rehabilitasi. Selain itu juga tak punya izin secara ilegal.

Jokowi Kaget Saat Resmikan Rehabilitasi Pasar Jongke: Mal Saja Kalah

"Kondisi di sana menurut dari BNNP ukuran kelayakan (rehabilitasi) tidak layak pada umumnya panti rehabilitasi," tutur Hadi.

Hadi menjelaskan tempat rehabilitasi milik Terbit sudah beroperasi sejak 2012. Setiap pecandu narkoba yang masuk ke lokasi tersebut, tidak dilakukan assesment hanya sekadar dikomunikasikan antara keluarga dan penjaga rehabilitasi.

Kondisi Terkini Virgoun Jalani Rehabilitasi, Jadi Rajin Salat dan Tetap Berkarya

"Kita lakukan screening, karena penjaga atau pembina direhabilitasi itu menerima (pecandu narkoba) melalui komunikasi saja. Tanpa melalui mekanisme assesment dilakukan," kata Hadi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

DPR Tantang Menteri Kehutanan Cabut IPPKH Tambang Nakal

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti rusaknya hutan di Indonesia serta lambatnya proses reforestrasi atau penghutanan kembali oleh perusahaan tambang pengguna izin p

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024