Kandidat Kepala Otorita IKN Mulai Mengarah, Ridwan Kamil Masuk Bursa

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Dago.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Calon kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mengarah kepada berbagai figur mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Tumiyana, Bambang Brodjonegoro, dan Azwar Anas. Kemudian ada juga nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Luthfi

Ridwan Kamil disebut sebagai kandidat karena latar Arsitek jadi salah satu yang disebut-sebut sebagai kandidat. Menyikapi hal itu, Ridwan Kamil mengaku, tak akan berandai-andai.

"Walaupun kriteria mengarah arsitek kepala daerah, saya tidak bisa berandai andai, mengira-ngira sampai kabar resminya," ujar Ridwan Kamil di Tahura Dago Bandung, Selasa 25 Januari 2022.

Punya Rekam Jejak yang Konkret, PAN Optimis RK-Suswono Akan Menangkan Pilkada Jakarta

Baca juga: Pasang Badan ke Investor, Luhut: Jangan Segan Kontak Saya

Ridwan memastikan, prioritas saat ini yaitu pada progres pembangunan di Jawa Barat. "Tahun ini tuh banyak panen persemian. Peresmian tuh banyak, sebagai gubernur akan sangat fokus ke kerja-kerja," terangnya.

Kata Cak Imin Soal Surat Prabowo Terkait Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Seperti diketahui UU IKN sudah disahkan pada sidang paripurna, 18 Januari 2022. Ketua Panja Rancangan Undang-Undang IKN Ahmad Doli Kurnia menyatakan UU IKN untuk memberikan kepastian hukum pembangunan ibu kota baru. 

Ia mengetahui bahwa pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti investor terkait ketertarikan berinvestasi pada pembangunan IKN.

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.

Photo :
  • Kementerian PUPR

UU IKN merupakan konsensus semua pihak yang menyatakan komitmen pelaksanaan pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Landasan hukum UU IKN menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.

Menteri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan setelah ada UU, pekerjaan rumah selanjutnya adalah pemilihan kepala daerah ibu kota baru.

Sesuai UU IKN, kepala daerah ibu kota baru akan dipimpin oleh kepala otorita. Suharso mengatakan, calon kepala otorita ibu kota baru tersebut sudah ada di tangan Presiden. 

"Ada di kantong beliau, saya tidak tahu, tapi yang pasti akan ada orang yang tepat," ucap Suharso.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya