PN Depok Lockdown gara-gara 17 Pegawai Terpapar COVID-19

Pengadilan Negeri Depok
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menutup semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja, yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022, setelah 17 orang pegawai terpapar COVID-19.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

Humas PN Depok Ahmad Fadil, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Januari, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.

Setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).

Kasasi Ditolak MA, Sritex Dinyatakan Tetap Pailit

"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," katanya.

Informasi ini disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.

Jenderal Kepala Pasukan Perang Khusus Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer yang Gagal

PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan. (ant)

Gedung Mahkamah Agung

MA: 269 Hakim dan Aparatur Pengadilan Disanksi Selama 2024

Mahkamah Agung (MA) mengungkap sebanyak 269 hakim dissanksi berdasarkan hasil laporan Badan Pengawas MA dan Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) sepanjang 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024