Penyelidikan Dugaan Suntik Vaksin Kosong Ditarik ke Polda Sumut
- ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
VIVA – Penyelidikan kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong ke siswi Sekolah Dasar (SD) Wahidin berinsial O (11) di Kecamatan Medan Labuhan, yang ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan ditarik ke Polda Sumatera Utara.
"Proses penyidikannya ditarik ke Polda," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Senin 24 Januari 2022.
Hadi menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Ia mengatakan sejauh ini sudah 13 orang saksi diminta keterangan.
"Empat di antaranya adalah 2 orangtua korban dan dua anak yang diduga menjadi korban," jelas Hadi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan vaksinasi anak berusia 6-11 tahun digelar oleh Polsek Medan Labuhan bersama RS Delima di SD Wahidin di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin 17 Januari 2022.
"Hari ini, kita akan menyampaikan terkait adanya video viral. Yang kita ketahui bersama tentang kegiatan vaksinasi terhadap anak," sebut Tatan dalam jumpa pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Jumat sore, 21 Januari 2022.
Di sekolah SD tersebut, Tatan mengatakan pihak Polsek Medan Labuhan bekerjasama dengan RS Delima, yang diinisiasi Polres Pelabuhan Belawan menggelar vaksinasi terhadap 500 siswa. Namun, baru divaksin 460 pelajar.
Tatan mengungkapkan pasca video viral tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan dr G sebagai petugas vaksinator yang viral tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pemberian vaksin kosong tersebut.
Meski sudah diamankan dan mintai keterangan, petugas kepolisian belum membeberkan secara detail apakah benar vaksin kosong yang disuntikkan ke siswi tersebut. Kemudian, juga tidak disebutkan terhadap status dr G dalam penyelidikan tersebut.
"Kemudian, kami sampaikan ke rekan-rekan proses ini tetap berjalan kami tetap masih dalam tahap penyelidikan. Dengan melibatkan beberapa ahli. Kemudian, melibatkan beberapa labfor terkait dengan melakukan analisa terhadap video yang beredar. Kemudian melakukan pembandingan terhadap yang melaksanakan vaksinasi dengan aktivitas di tempat yang lain," jelas Tatan.
Tatan mengatakan pihaknya juga sudah meminta keterangan ibu siswi tersebut, berinsial K yang merekam video menggunakan handphone saat anak menjalani vaksinasi. Kemudian, rekaman video ditujukan oleh K kepada keluarganya dan sontak viral di media sosial, Kamis, 20 Januari 2022.
Dalam penyelidikan ini, Tatan mengungkapkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan Medan. Selanjutnya, barang bukti diamankan, yakni bekas jarum suntik kegiatan vaksin tersebut, buku agenda terkait dengan daftar anak yang divaksin.
"Polda Sumut bersama Pemprov dan pemkab termasuk stakeholder lainnya, merespon cepat terkait hal hal yang berhubungan dengan vaksinasi hal ini. Kita ketahui bersama merupakan percepatan program mengantisipasi COVID-19," ucap mantan Kabid Humas Polda Sumut itu.
Tatan menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus viral ini, pihaknya belum ada menetapkan tersangka. Karena, perlu melakukan pengalihan informasi dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi ahli.
"Ini masih tahap penyelidikan, kita memberikan keyakinan pada rekan-rekan (media). Ini masih berproses, kami tetap mengandeng dari pihak IDI untuk menindaklanjuti video viral," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.