Kapolri Klaim Pelanggaran Anggota Polri Turun pada 2021
- Dok. Polri.
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim pelanggaran disiplin, kode etik profesi hingga pidana anggota Polri mengalami penurunan pada tahun 2021.
"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEP (Kode Etik Profesi) menurun 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen," kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Kendati demikian, Sigit mengakui, masih ada beberapa pelanggaran anggota Polri di masyarakat. "Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, pihaknya telah melakukan penelitian ihwal apa yang menjadi faktor sejumlah penyimpangan anggota Polri, baik dari faktor individu maupun faktor organisasi.
“Untuk meminimalisir faktor penyimpangan tersebut, kami akan melakukan pengawasan sampai titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," kata Sigit.
Sigit dalam kesempatan yang sama, juga memastikan akan menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan, secara transparan.
"Oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya. Anggota yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dengan indikator yang telah kami tentukan," ujarnya.