Polisi: Konvoi Mobil Mewah Foto Sambil Jalan, Tak Berhenti di Tol
- Korlantas Polri
VIVA – Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno menjelaskan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap salah satu pengemudi rombongan konvoi mobil yang sempat berhenti di jalan tol untuk sesi dokumentasi hingga ditindak polisi di Jalan Tol KM02+400 Andara, yakni Jalan Tol Depok-Antasari pada Minggu, 23 Januari 2022.
“Pihak konvoi atas nama Bapak Akbar bekomunikasi dengan Anggota PJR dan meminta maaf karena melakukan kegiatan dokumentasi tanpa izin pengelola jalan Tol Desari (PT. Citra Waspphutowa),” kata Sutikno di Jakarta pada Senin, 24 Januari 2022.
Menurut dia, konvoi kendaraan mengambil dokumentasi sambil berjalan menggunakan 2 lajur dan lajur ke3 digunakan kendaraan umum. Namun, pengelola jalan Tol melihat dari CCTV bahaa konvoi tersebut memenuhi semua lajur.
“Pihak pengelola menghubungi PJR untuk melakukan tindakan atas konvoi tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Sutikno, petugas langsung patroli pengelola ada di jalur lanjut menghampiri konvoi yang menghalangi mobil karena melakukan dokumentasi sehingga terjadi perlambatan terhadap konvoi tersebut.
Begitu tiba di TKP, kata dia, petugas Patroli PJR memberhentikan konvoi tersebut dengan menutup lajur, mengarahkan konvoi untuk menepi dan memberikan kendaraan lain untuk melintas.
“Meluruskan pemberitaan yang tersebar bahwa pengambilan gambar dilakukan sambil berjalan tidak berhenti di jalur Tol,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyebutkan jika mobil-mobil itu sengaja berhenti di tengah jalan tol untuk keperluan sesi dokumentasi. "(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sutikno pada Minggu, 23 Januari 2022.
Akibatnya, arus lalu lintas di dalam tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil-mobil mewah yang berhenti menghalangi arus lalu lintas. Kemudian, Polisi menegur para pengguna mobil mewah itu. Kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial milik TMC Polda Metro Jaya.
"Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," demikian keterangan dari akun Instagram @tmcpoldametro.