Perang Lawan Omicron Ada di Jakarta, Luhut: Level PPKM Bisa Berubah

Menko Marves Luhut Pandjaitan soal PPKM dan COVID-19 Jawa-Bali
Sumber :
  • Zoom Meeting Kemenkomarves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan perkembangan penanganan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron di Tanah Air. Luhut mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, mobilitas masyarakat di daerah Jawa-Bali telah mengalami penurunan.

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Luhut mengatakan, penurunan mobilitas masyarakat ini menjadi sesuatu yang patut diapresiasi oleh Pemerintah, masyarakat dinilai mulai sadar akan dampak Omicron. Pemerintah, kata Luhut, juga mendorong masyarakat lainnya untuk juga mengurangi aktivitas luar ruang yang tidak diperlukan.

"Berdasarkan data yang kami ambil dari Google Mobility pada pekan ini, mulai terdapat tren penurunan mobilitas di Jawa Bali. Hal ini diprediksi akibat mulai waspadanya masyarakat terhadap varian ini," kata Luhut dalam konferensi pers virtualnya, Senin 24 Januari 2022.

Amanah UU, Kemenkeu Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025

Baca juga: Kunjungi Sumsel, Jokowi Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara

Luhut juga mengatakan, saat ini terkait kondisi PPKM di sejumlah wilayah, terjadi peningkatan jumlah Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam level 1. Dia juga mengatakan, saat teater perang pandemi yang terjadi di Jakarta, dapat membuat Jakarta berubah status menjadi PPKM level 3.

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

"Dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten kota yang masuk ke level 1. Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3," kata Luhut.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Repro Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam melakukan asesmen, kata Luhut, Pemerintah memperlakukan DKI Jakarta sebagai sebuah kesatuan dengan wilayah jabodetabek. Sehingga status PPKM DKI Jakarta juga sangat bergantung dengan kondisi wilayah lain di sekitarnya.

"Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya