Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Kaltim soal Tempat 'Jin Buang Anak'
- Tangkapan layar.
VIVA – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Imam Sugianto membenarkan adanya laporan terhadap Edy Mulyadi lantaran diduga melakukan penghinaan dengan menyebut Kalimantan Timur ‘tempat jin buang anak’.
“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT,” kata Imam saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 24 Januari 2022.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan ada sekitar 50 orang yang menyambangi Polda Kalimantan Timur. Menurut dia, mereka bukan unjuk rasa tapi membuat laporan polisi (LP) terhadap Edy Mulyadi.
“Di Polda saja, itu bukan aksi. Pengen bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang)," jelas dia.
Diketahui, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur ‘tempat jin buang anak’. Selain itu, dia juga menyebut segmentasi di Kalimantan Timur ialah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo'.
"Ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo nggak apa-apa bangun di sana," kata Edy Mulyadi.
Namun, Edy Mulyadi juga sudah meminta maaf atas ucapannya terkait pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Sebab, ia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
"Kalimatnya gini lengkapnya 'kita ini punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah tempat ke tempat jin buang anak', kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy dalam Youtube Bang Edy Channel.