Panglima Tambak Baya Kalimantan Tantang Edy Mulyadi
- Youtube Shello news
VIVA – Panglima Tambak Baya Kalimantan, Marselius Mi'an marah atas pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan lokasi ibu kota negara baru disebut sebagai tempat jin buang anak dalam salah satu acara. Video pernyataan Edy itu viral di media sosial.
Panglima Tambak Baya pun mengutuk keras dan menantang Edy Mulyadi supaya datang ke Kalimantan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.
"Meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan, atas penghinaannya yang viral di media sosial. Kemudian meminta agar Edy Mulyadi dihukum secara adat, yang sesuai dengan adat yang berlaku di kalimantan," kata Marselius dalam video yang diunggah youtube Shello news dan dikutip VIVA, Senin 24 Januari 2022.
Marselius juga meminta polisi untuk segera menangkap Edy Mulyadi. "Meminta Mabes Polri meminta untuk menangkap Edy Mulyadi untuk diproses secara hukum yang berlaku," ucap dia.
Berikut pernyataan lengkap Marselius menanggapi omongan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat Jin buang anak:
Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima burung dengan ini memintal hal-hal sebagai berikut:
1. Meminta Mabes Polri meminta untuk menangkap Edy Mulyadi untuk diproses secara hukum yang berlaku.
2. Meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan, atas penghinaannya yang viral di media sosial.
3. Meminta agar edy mulyadi dihukum secara adat, yang sesuai dengan adat yang berlaku di kalimantan.
4. Apabila 1x24 jam tidak disikapi, maka kami akan mengambil sikap tegas terhadap Edy Mulyadi secara adat dan budaya kami.
5. Menghimbau kepada masyarakat kalimantan, khususnya adat dayak di kalimantan supaya tetap untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
6. Mendukung pemerintah republik indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi - Maruf Amin, dalam upaya dalam mendirikan ibu kota baru di kalimantan dengan nama Nusantara
Demikian pernyataan sikap dan saya panglima tambak baya titisan panglima burung, terima kasih.
Kalimantan, 23 Januari 2022.
hormat saya.
Sebelum mengakhiri menyatakan, Panglima tambak baya tembusan disampaikan kepada YTH.
1. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
2. Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia.
3. Panglima Tentara Nasional Negara Republik Indonesia.
4. Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia.
6. Gubernur Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, dan Kaltara.