Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Akan Disidang Etik

Petugas medis perlihatkan dosis vaksin COVID-19 Moderna (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Sumatera Utara, sedang menyiapkan sidang etik terhadap oknum dokter dan tim medis yang menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Labuhan.

Viral Seorang Ibu Ini Nyesal Sering Makan Kerang saat Hamil Menyebabkan Anak Autis

Ketua IDI Cabang Medan dr Wijaya Juwarna, Minggu, 23 Januari 2022, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dokter dan tim medis yang terlibat untuk menelusuri kasus suntikan tanpa cairan vaksin itu.

"IDI akan memanggil dokter dan tim medis yang terlibat untuk menelusuri dan mendalami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada saat itu. Tentunya dari sisi prinsip dan teknis operasional kedokteran," jelasnya.
 
Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengikuti vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal (herd immunity) agar terhindar dari penularan COVID-19.

Ammar Zoni Bakal Nikahi Dokter Usai Bebas dari Penjara?

Petugas kesehatan di Medan vaksinasi kosong kepada Anak SD.

Photo :
  • Instagram @medantau.id

Ia juga meminta para tenaga medis, terutama pada vaksinator untuk bekerja sesuai dengan standar dan mengikuti aturan yang ditentukan. "Bagi sejawat yang bertugas sebagai vaksinator tetaplah bekerja secara profesional," ujarnya.

Diam-diam Ammar Zoni Jalin Asmara dengan Seorang Dokter?

Sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SD disuntik dengan vaksin kosong viral di media sosial (medsos). Kejadian dalam video itu diketahui berada di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, vaksinator yang terlibat dalam kasus itu merupakan dokter berinisial G.

Seorang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa seekor ternak sapi menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan ternak yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025