Enam Media di Makassar Digugat Perdata Rp1 Triliun

Salinan nomor perkara gugatan perdata sejumlah media di PN Makassar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA-Irfan

VIVA – Sebanyak enam media di Kota Makassar diperkarakan ke Pengadilan Negeri Makassar dalam kasus perdata. Berdasarkan data salinan nomor perkara secara online yang tersebar di grup aplikasi percakapan WhatsApp kalangan wartawan di Kota Makassar, enam media tersebut, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, dan penggugat bernama M. Akbar Amir.

Tinggi Gelombang Laut Banten Diprakirakan Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada

Kepala RRI Makassar, Lahar Rudiyarso, membenarkan media yang dipimpinnya juga turut digugat.

“Kami mengikuti saja prosedur hukum yang ada,” ucapnya kepada VIVA, Minggu, 23 Januari 2022.

Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Pada Jumat kemarin, sidang perdana gugatan perdata sedianya akan dimulai, Lahar termasuk yang sudah hadir, namun karena ada beberapa pimpinan media yang absen, akhirnya persidangan ditunda, dan akan kembali dilanjutkan pada 3 Februari 2022.

“Tidak komplet. Dari enam media, hanya dua yang hadir, jadi nanti tanggal 3 dilanjut,” tuturnya.

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan 2 Oknum Anggota LSM Pengadang Mobil Kajari Kediri

Lahar mengaku belum mengetahui secara persis kasus yang digugat, di samping baru saja menjabat sebagai kepala RRI Makassar, juga pemberitaan yang dipersoalkan terjadi pada 2016.

“Nanti di sidang tanggal 3 itu baru akan jelas. Ya, kita ikuti saja prosesnya,” ucapnya.

Di antara dari sejumlah isi petitum yang tertera di salinan nomor perkara itu, penggugat memohon tuntutan ganti rugi sebanyak Rp1 triliun, kemudian penggugat meminta kepada tergugat, dalam hal ini para media, mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan pemirsa.

Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Jabar

Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Diduga Jatuh dari Lantai 2

Seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bernama Ajeng Mahromatussa’diyyah (21) ditemukan tewas di Gedung Gymnasium UPI pada Kamis 26 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024