Penampakan Sopir Vanessa Angel di Penjara Over Capacity 500 Persen
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Penahanan Tubagus Muhammad Jody Pramas Setya, tersangka kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur, yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Adriansyah alias Bibi, kini sudah beralih ke pengadilan. Sopir Vanessa itu kini dipindah dari Rutan Polres Kepolisian Resor ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Jombang, Sabtu, 22 Januari 2022.
"TMJ (Tubagus Muhammad Jody) dikirim [ke Lapas Jombang] dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Gun Gun Gunawan dalam keterangan tertulis diterima wartawan.
Selanjutnya, kata Gun Gun, Jody akan ditempatkan di blok isolasi dan Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Sesuai SOP, Jody harus mengikuti pembinaan di blok itu selama dua minggu ke depan, setelah hasil pemeriksaan secara cepat (rapid test) antigen kepadanya dipastikan negatif COVID-19.
Berdasarkan foto yang diterima dari Kemenkumham Jawa Timur, di Lapas Jombang, Jody terlihat mengenakan kaus warna hitam dan celana pendek berwarna gelap. Kedua tangannya menenteng ransel hitam, kendati dalam kondisi terborgol. Tak jelas betul raut wajah Jody karena tertutupi masker.
Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Jody. Dia diperlakukan sama dengan seluruh WBP di sana. Apalagi, kini Lapas Jombang telah melebihi kapasitas (over capacity) hampir mencapai 500 persen. Kini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang.
Mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Bibi, anaknya, Gala Sky, dan asisten rumah tangga Vanessa, Siska Lorensa, mengalami kecalakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis, 4 November 2021. Vanessa dan Bibi meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara anak, asisten rumah tangga, dan sang sopir luka-luka.