Lokasi Petaka Maut Balikpapan Pernah Diusulkan Dibangun Jalan Layang

Tangkapan layar rekaman kecelakaan truk tabrak kendaraan di Balikpapan
Sumber :
  • CCTV Rapak

VIVA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan prihatin dengan peristiwa kecelakaan di Jalan Muara Rapak Balikpapan yang menyebabkan sejumlah warga meninggal dunia dan luka-luka, Jumat, 21 Januari 2022.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur M Sa'bani mengatakan sebelumnya Pemerintah Provinsi telah berupaya untuk mengatasi persoalan di Jalan Muara Rapak, Balikpapan, dengan rencana membangun jalan layang untuk menguraikan kemacetan.

Sayangnya, katanya, usulan program pembangunan itu mendapat tentangan dari DPRD Kalimantan Timur dan anggaran yang diusulkan belum disetujui oleh DPRD Provinsi.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Bahkan, menurutnya, DPRD memberikan rekomendasi dalam pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pembangunan jalan layang Muara Rapak Balikpapan tidak menganggarkan dengan dana APBD.

"Ya, kita prihatin saja. Pernah diusulkan, tapi belum disetujui DPRD Kaltim. Jadi, bagaimana. Kita tidak bisa menganggarkan itu," kata Sa'bani usai menghadiri Upacara HUT Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda 2022, di Halaman Parkir Stadion Segiri Samarinda, Jumat.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Kecelakaan maut di Rapak Balikpapan Kaltim

Photo :
  • Facebook @Evfantri

Pemerintah Provinsi, dia mengingatkan, tak bisa memaksakan untuk mengalokasikan itu karena pasti tidak akan muncul di anggaran apabila tak disetujui oleh Dewan.

Sebab, anggaran adalah kesepakatan bersama antara Dewan dengan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi berharap pemerintah pusat. Tetapi untuk mendapatkannya tentu tak mudah dan tidak cepat.

"Ke Pusat sudah diusulkan. Kalau responsnya cepat, tentu bisa dibangun jalan layang itu. Tapi, kita tahu sendiri bagaimana [pemerintah] pusat, tidak serta merta menyetujui dan merespons," katanya.

Mengantisipasi agar tak terjadi berulangkali, dia mengusulkan, perlu pengaturan dan penertiban kendaraan besar yang melintasi jalan padat kendaraan umum. Harus dicarikan jalan alternatif untuk dilintasi kendaraan beban berat atau besar. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya