Satpol PP Semarang Tegaskan 'Sikat' Parkir Liar di Lawang Sewu
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, segera menginspeksi Lawang Sewu di kota itu menyusul kabar yang viral di media sosial tentang tarif parkir yang mahal dan tak sesuai aturan di lokasi wisata itu.
"Ini parkir liar. Lokasinya ada di jalan inspeksi samping Lawang Sewu. Tadi kita kumpulkan para jukir liar itu. Mereka orang luar yang memanfaatkan jalan kecil di tepi sungai untuk tempat parkir wisatawan. Tapi mereka pasang tarif mahal, jauh di atas Perwal (Peraturan Wali Kota Semarang)," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto usai sidak itu, Jumat, 21 Januari 2022.
Sesuai Perwal, katanya, parkir di tempat umum untuk Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil, dan Rp15.000 untuk bus.
"Tapi tadi kita sidak, mereka tarik parkir sepeda motor sampai Rp5.000, mobil Rp15.000, dan infonya mereka tarik ongkos parkir bus ratusan ribu. Tapi yang bus ini mereka tidak mau ngaku," katanya.
Fajar mengungkapkan, ada 35 orang yang menjadi juru parkir liar di situ. Mereka terbagi dalam tiga shift, yaitu pagi, siang, dan malam. Satpol PP telah memeriksa mereka yang bertugas siang sampai sore dan meminta kesediaan mereka untuk mematok tarif parkir sesuai peraturan.
"Kalau nanti kita sidak lagi mereka tarik parkir jauh melebihi ketentuan, ya, kita tanpa kompromi, nggak pakai macem-macem: langsung kita sikat," katanya.
Fajar juga menemukan fakta tentang modus operandi para juru parkir liar itu dengan mengarahkan kendaraan masuk ke jalan samping Lawang Sewu agar parkir di situ. Padahal, ada tempat parkir resmi di halaman Museum Mandala Bakti di seberang Lawang Sewu.
Dia memperingatkan kepada para juru parkir liar bahwa perbuatan mereka telah mencoreng citra Lawang Sewu sebagai ikon wisata di Kota Semarang. Masyarakat yang keberatan akhirnya mengungkap praktik ilegal itu di media sosial.
Fajar mengimbau para wisatawan di Lawang Sewu yang mau memarkirkan kendaraannya lebih baik di halaman Museum Mandala Bakti yang memang area parkir resmi.
Teguh Joko Sutrisno/Semarang