Ironi, 35 Anak di Bawah Umur di Papua Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Jayapura, Papua, semakin meningkat. 

Tipu Warga Rp 900 Juta dengan Modus Penerimaan Polri, Briptu WR Pakai Uang Buat Judol

Bahkan, berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura, sepanjang tahun 2021 tercatat ada 35 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, dan 25 kasus kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga akibat Minuman Keras (Miras).

“Kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur ini, rata-rata semua terjadi lantaran dipicu akibat minuman keras, dan yang paling terbanyak adalah kekerasan pemerkosaan anak,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena, Jumat, 21 Januari 2022.

Mantap! Warga yang Laporkan Pelanggar Lalu Lintas Dapat Imbalan Rp3 Jutaan

Ia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang paling banyak adalah kasus pemerkosaan, disusul dengan kekerasan karena miras, dan juga kasus kekerasan karena orang tua mengabaikan anak. 

“Ini sangat disayangkan terjadi begitu banyak di Tahun 2021 di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Usut Dugaan Acara LGBT di Bunker Bar Jaksel, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Lanjut Miryam, dari 35 kasus kekerasan anak itu, yang telah diselesaikan ada 29 dan 6 kasus yang belum diselesaikan dalam penanganan di Polres Jayapura.

"Jadi kami bersama polisi lakukan penyelesaian, karena mereka sebagian langsung lapor ke polisi,” ungkapnya.

Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan ada 25 kasus. Kekerasan terhadap perempuan itu kebanyakan dipicu miras, dan juga akibat kesalahpahaman dalam keluarga yang mengakibatkan pertikaian antarsuami dan istri.

"Ada sering terjadi kesalahpahaman antarsuami dan istri sehingga suami melakukan pemukulan terhadap istri, dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Miryam.

Miryam menjelaskan, upaya pemerintah dalam hal ini Dinas P3A Kabupaten Jayapura terus melakukan sosialisasi kepada warga di kampung-kampung agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi kembali.

Ia menambah, pihaknya ke depan akan lebih gencar melakukan sosialisasi antara perempuan dan anak di kampung-kampung agar bisa menekan angka kekerasan pada perempuan.

“Kita turun langsung ke kampung bertemu kepala kampung, ibu-ibu hamba Tuhan, terutama  adat masyarakat dan tokoh agama," ucapnya.

Menurut Miryam, dinas P3A Kabupaten Jayapura juga akan melakukan sejumlah upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, di antaranya dengan membangun rumah aman untuk penampung anak-anak yang mengalami kekerasan seksual.

Tersangka saat digelandang di Polresta Malang Kota. (Istimewa)

Polisi: Kakek Berusia 63 Tahun Cabuli 7 Anak Laki-laki di Kota Malang

Penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh lansia berinisial PBS (63 tahun) berkembang. Kini, diduga korban lansia cabul sebanyak 7 orang laki-laki berusia di bawa

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025