Kemendagri Ungkap Penyebab Realisasi APBD Berjalan Lambat
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan, pentingnya untuk menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah pada awal tahun. Langkah ini untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai berjalan lambat setiap tahunnya.
“Dari sisi penetapan (pejabat) pengelola keuangan, ini penting dilakukan karena ini juga menjadi salah satu penghambat realisasi anggaran,” ujar Fatoni saat menjadi keynote speaker pada webinar series bertajuk ‘Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)’, yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, dikutip Jumat, 21 Januari 2022.
Acara yang berlangsung secara virtual tersebut melibatkan sejumlah narasumber dari lintas kementerian dan lembaga. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah perangkat daerah.
Fatoni menuturkan, selama ini penetapan pejabat pengelola keuangan di daerah sering terlambat, seperti pada bulan kedua bahkan ketiga. Kondisi itu menjadi salah satu penyebab realisasi anggaran daerah berjalan lamban dan menumpuk pada akhir tahun.
Karena itu, lanjut dia, melalui webinar tersebut, perangkat daerah akan diberikan pemahaman oleh berbagai narasumber yang hadir. Dengan begitu, diharapkan pemerintah daerah dapat menetapkan pejabat pengelola keuangan secara tepat waktu agar dapat bekerja secepatnya, sehingga realisasi APBD bisa berjalan maksimal.
“Oleh karena itu, pertemuan hari ini kita harapkan penunjukan pejabat pengelola keuangan di daerah perlu segera dilakukan,” kata Fatoni.
Di lain sisi, Fatoni berharap, penunjukan pejabat pengelola keuangan tersebut tidak lagi berdasarkan tahun anggaran. Hal ini untuk menghindari berulangnya keterlambatan penetapan pejabat setiap tahun. Dengan demikian, pada awal tahun mendatang, pejabat pengelola keuangan tersebut bisa tetap bekerja.
”Pejabat pengelola keuangan akan dilakukan revisi, akan dilakukan perbaikan, manakala terjadi mutasi, atau memang diperlukan perubahan pejabat pengelola keuangannya,” ujar Fatoni.