Kapolri Ingatkan Personelnya Perketat Prokes di Lintas Batas Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta jajaran Polri dan TNI tidak boleh lengah dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dan prosedur pelaksanaan karantina, bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Termasuk di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut dia, Entikong ini salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Untuk itu, aparat di lapangan harus menegakkan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan luar negeri, guna mencegah penularan virus COVID-19 varian Omicron.

“Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk, dan kebanyakan dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN. Semua personel TNI-Polri dan pihak terkait, tidak boleh lengah atau abai dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN,” kata Sigit melalui keterengannya pada Kamis, 20 Januari 2022.

Demi memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, makanya Sigit melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.

Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan Barat

Photo :
  • Dokumen Djoko Setidjowarno

"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," jelasnya.

Tindak Lanjut Arahan Presiden 

Diketahui, Kapolri Jenderal Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.

Kowani Sebut Terbentuknya Dittipid PPA-PPO Langkah Maju Polri

Komitmen itu diwujudkan dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform tersebut komitmen dari Polri yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian COVID-19, salah satunya Omicron.

Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Imparsial Sebut Kapolri Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
Polri menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Polri Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Polri meraih peringkat tertinggi kedua kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Penghargaan KIP 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024