Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Operasi senyap itu diketahui berlangsung pada Rabu kemarin, 19 Januari 2022.
Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah seorang penegak hukum di Surabaya.
Penegak hukum tersebut merupakan panitera dan hakim. Selain itu, KPK juga diketahui mengamankan seorang pengacara secara bersamaan dalam operasi tersebut.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.
Hakim, panitera dan pengacara itu diduga menerima suap dalam pengurusan sebuah perkara. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail mengenai panitera dan pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya itu.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya itu. KPK juga bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT tersebut.