Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Koordinasi dengan Polisi Militer
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perkembangan atas penanganan kasus korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015-2021. Ia mengatakan institusinya melakukan penyidikan hanya terhadap tersangka dari sipil atau swasta bukan militer.
Perlu Rapat Koordinasi
Namun, lanjut Burhanuddin, untuk menentukan apakah militer terlibat, perlu adanya rapat koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya berada di polisi militer.
“Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas,” kata Burhanuddin dalam konfrensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 19 Desember 2022.
Naik Tahap Penyidikan
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa dalam penanganan perkara itu, tentunya melalui tahapan-tahapan proses hukum. Dan dari hasil penyelidikan, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Kalau naik ke penyidikan, berarti ada bukti temuan yang cukup,” ujarnya.
“Ini kita lihat bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik bahwa ada perbuatan melawan hukum saat prosesnya. Kemudian, kita juga meyakini bahwa telah terjadi kerugian dan tinggal bagaimana kita akan melihat perkembangan dalam proses penyidikan untuk melihat siapa yang bertanggung jawab atau untuk menetapkan siapa tersangkanya,” lanjutnya.
Dilakukan Penggeledahan
Febrie menambahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta yang paling bertanggung jawab karena sebagai rekanan pelaksana dan juga telah dilaksanakan penggeledahan terkait perkara itu di mana mereka yang memang sebagai rekanan pelaksana, penyidik mendalami peran dari awal dan melihat apakah perusahaan ini cukup dinilai mampu ketika diserahkan pekerjaan ini.
“Kemudian yang kedua, kita ingin melihat proses pelaksanaan dari rekan pelaksana, dan ini masih pendalaman dan tentunya kita periksa dari rekanan pelaksana karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab dan ini adalah pihak swasta,” katanya.
Terkait dengan pihak militer, Febrie mengatakan perkara itu diserahkan ke Puspom TNI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Dalam hal ini, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan terus berkoordinasi dalam progres penyidikan termasuk nanti ekspose atau gelar perkara yang dilakukan setelah hasil penyidikan cukup untuk menentukan tersangka.