Zulkarnaen Gembong Al-Qaeda dan JI Divonis 15 Tahun Penjara
- bbc
Pandra juga mengimbau para pelaku ritel untuk lebih cermat mengidentifikasi identitas dari organisasi-organisasi yang menitipkan kotak amal di area usahanya.
Pengusaha ritel akan ketatkan aturan kotak amal
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mendey mengatakan penitipan kotak amal di setiap minimarket sudah melalui prosedur. Kata dia, selama ini minimarket telah menjalankan ketentuan dalam penerimaan kotak amal di gerai mereka.
"Artinya, itu tidak sembarang siapa saja menaruh kotak amal. Jadi intinya, semua harus menyerahkan proposal, profilnya, organisasi profilnya, kemudian juga ada wawancara. Artinya, ketika itu diletakan gerai ritel modern, semuanya melewati satu mekanisme," kata Roy kepada BBC News Indonesia, Selasa (15/12).
Namun, sebut Roy, pihak peritel tidak tahu-menahu hasil uang sumbangan yang terkumpul di kotak amal lantas disalurkan ke mana.
"Sejauh mereka memberikan surat-surat resmi juga, memiliki yayasan, dan juga memiliki syarat-syarat yang sudah kita tetapkan, ya kita coba menghadap. Tapi penggunaannya, untuk pemakaiannya itu kita tidak tahu sama sekali," lanjut Roy.
Aprindo, kata Roy, sejauh ini terbuka untuk membuat regulasi lebih ketat lagi terkait dengan penempatan kotak amal di gerai minimarket. "Jadi, bisa saja, kita melaporkan (terlebih dulu) ke pihak terkait atau pihak berwenang atau lembaga yang sekiranya memang kompeten, untuk kami lakukan itu, ya kita siap sedia saja," katanya.