Pejabat yang Kena OTT KPK: Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Selasa malam tadi, 18 Januari 2022. KPK memastikan, pejabat yang terjaring OTT itu adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT telah menjaring Bupati Langkat bersama sejumlah orang lainnya. Namun, ia tak menyebut lengkap para pihak yang ikut diamankan itu.

Nurul meminta awak media bersabar karena KPK saat waktunya akan mengungkap kasus dalam OTT ini.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Januari 2022.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT ini mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat transaksi suap. 

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," tutur Ali.

Ali menyebutkan OTT dilakukan pada Selasa malam, 18 Januari 2022.  Menurut dia, para pihak yang diamankan ini masih berstatus sebagai terperiksa. Dalam 1x24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.

"Saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,," ujar Ali.

Edy Rahmayadi Ingatkan kepada Masyarakat Jangan Tergoda Sembako untuk Pengaruhi Pilihan

Sebelumnya, diinformasikan KPK juga tengah menggeledah rumah dan rumah dinas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Pengurus Ponpes di Langkat Dibakar Santri, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024