Keluarga Pekerja Migran Hilang Kontak 17 Tahun Berharap Bantuan

Mutia Angelia, warga Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, yang kehilangan kontak dengan ibunya sejak dia berumur empat tahun, berharap mendapat bantuan pemerintah pusat untuk menemukan sang ibu.
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Fikri

VIVA – Keluarga seorang pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, kehilangan kontak dengan Yuli Budiarti (45 tahun) selama 17 tahun, setelah bekerja di Hong Kong, dan berharap mendapat bantuan dari pemerintah untuk menemukan Yuli agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

"Ibu saya berangkat tahun 2005, melalui perusahaan penyalur tenaga kerja di Jakarta, setelah tujuh bulan bekerja tidak pernah memberikan kabar. Waktu itu, umur saya baru empat tahun, saya tahu dari nenek bahwa Ibu bekerja di Hong Kong," kata anak kandung Yuli, Mutia Angelia (21 tahun), di Cianjur, Selasa, 18 Januari 2022.

Selama belasan tahun, kata Mutia, dia dan suaminya berusaha mencari keberadaan ibunya yang diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di negara itu, namun hingga kini upaya itu belum membuahkan hasil sehingga dia meminta bantuan ke Kantor Astakira Pembaharuan Cianjur.

"Kami berharap dapat segera mengetahui keberadaan Ibu dan segera dipulangkan ke Cianjur. Kami juga mencoba mencari di media sosial, perusahaan jasa yang memberangkatkan sampai pihak sponsor, namun belum ada titik terang," katanya.

Karena itu, dia mendatangi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan Cianjur.

Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.

Photo :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengaku sudah menerima laporan terkait pekerja migran asal Cianjur, yang hilang kontak selama 17 tahun dari anak kandungnya, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dina Tenaga Kerja Cianjur dan instansi terkait di pusat.

"Kami akan berupaya untuk menemukan Yuli yang terakhir diketahui bekerja di Hong Kong. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Cianjur, hingga Kementerian untuk menemukan keberadaannya," katanya.

Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran

Selama ini, ujarnya, Astakira Pembaharuan banyak mendapat laporan yang sama, bahkan lebih lama daripada keluarga Yuli. Dia berharap dengan koordinasi lintas sektoral hingga kedutaan besar dapat menemukan titik terang keberadaan pekerja migran itu. (ant)

Dedi-Erwan Unggul versi Hitung Cepat, Tim Pemenangan: Perjuangan Belum Selesai
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Menteri P2MI mengatakan bahwa Indobesia mendapat permintaan 1,35 juta job order dari luar negeri setiap tahun namun hanya dapat menyalurkan 287 ribu PMI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024