Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar: Kecewa Saya Belum Mandi
- VIVA.co.id/ Foe Simbolon
VIVA – Direktur Lokataru, Haris Azhar kecewa lantaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya coba menjemput paksa dirinya, Selasa pagi 18 Januari 2022. Bagaimana tidak, Haris mengklaim belum mandi.
"Saya sih bukan apa-apa. Saya kecewanya karena saya belum mandi. Kira-kira begitu," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 18 Januari 2022.
Dirinya menyebut, upaya jemput paksa terhadapnya dilakukan oleh penyidik sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Haris mengaku sedang berada di Kantor Lokataru di kawasan Jakarta Timur.
Baca juga:Mendag: Besok Minyak Goreng Rp14.000 Serentak di Ritel Modern
Dia berdalih sejatinya tak ada masalah untuk hadir hari ini. Namun, menurutnya tadi pagi itu penyidik terlalu mendadak.
"Sebenernya kami enggak ada masalah untuk hadir. Cuma ya tadi terlalu, apa istilahnya, dadakan lah ya," kata Haris.
Mau Dijemput Paksa
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menyebut Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mau dijemput paksa polisi, Selasa pagi 18 Januari 2022.
"Pagi ini, sekitar pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti (Koordinator Kontras) mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata dia kepada wartawan.
Namun, Fatia menolak. Isnur mengatakan Fatia akan datang ke Polda Metro Jaya jam 11.00 WIB hari ini.
Sementara itu, menurutnya ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti. Begitu pun Direktur Lokataru, Haris Azhar, dia juga mengalami hal serupa.
Berawal dari Laporan Luhut
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah. Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian, namun Haris Azhar dan Fati Maulida tidak hadir dalam proses mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk itu, Luhut mengatakan, lebih baik kasus ini diselesaikan di pengadilan. "Jadi, kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.